Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum

Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum

Fahri Hamzah Menilai Penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob Merupakan Sandiwara Hukum
Fahri Hamzah Menilai Penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob Merupakan Sandiwara Hukum. (CNN Indonesia)
Beritakepo.com. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, penempatan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Mako Brimob adalah buntut dari sandiwara hukum. Menurutnya, itu membuat bingung semua pihak.

"Ini sudah dari awal. Jadi semua orang akhirnya bingung sampai ujung, apalagi ini menjadi isu internasional," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017), dilansir Detikcom.

Menurutnya, keputusan pemerintah memenjarakan Ahok di Rutan Mako Brimob karena tekanan dari internasional. Selain itu, penegak hukum dianggap Fahri tak memegang prinsip mereka dengan utuh.

"Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional. Aparat hukum kita itu tidak memegang hukum sekuat kita memegang prinsip-prinsip yang benar dalam hidup tapi hukum negotiable, dibelokkan, diputar, dan sebagainya," jelas Fahri.

"Inilah ujungnya, tidak ikhlas menersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok. Persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara. Kacau negara seperti ini, nggak boleh," imbuhnya.

Kejaksaan Agung telah memproses eksekusi Ahok kemarin sore karena putusan kasus penodaan agama terhadap Ahok telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, awalnya Ahok sudah dieksekusi untuk dipindahkan ke LP Cipinang.

Namun, karena alasan keamanan, mantan Bupati Belitung Timur itu ditempatkan di Mako Brimob. Ahok akan menjalani sisa masa tahanannya di Rutan yang terletak di kelapa Dua Depok itu.



Demikianlah berita hangat tentang Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum

Sekianlah infromasi Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/06/ahok-dipenjara-di-mako-brimob-fahri.html

Related Posts :

0 Response to "Ahok Dipenjara di Mako Brimob, Fahri Hamzah: Itu Sandiwara Hukum"

Posting Komentar