Kronologi KPK OTT Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Ketua DPRD Mojokerto Purnomo kena OTT KPK. (Istimewa) |
Selain keempatnya 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T juga ikut diamankan. Status H dan T masih sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Selain mengamankan para pelaku, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 470 juta. Suap diduga berkaitan dengan pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran triwulan. OTT tersebut dilakukan mulai Jumat (16/6) jelang tengah malam hingga Sabtu (17/6) dini hari tadi.
Berikut kronologi penangkapan seperti dijelaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017):
Jumat, 16 Juni 2017
23.30 WIB
Tim KPK mendatangi Kantor DPP PAN KOTA Mojokerto dan mengamankan 3 orang yaitu Purnomo, umar Faruq, dan seseorang yang diduga perantara berinisial H. Dalam mobil H ditemukan duit sebesar Rp 300 juta.
Pada saat hampir bersamaan tim juga bergerak untuk mengamankan Wiwiet Febryanto di sebuah jalan di daerah Mojokerto. Tim menemukan uang Rp 140 juta di mobil Wiwiet.
Sabtu, 17 Juni 2017
01.30 WIB
Tim KPK mengamankan Abdullah Fanani.
01.00 WIB
Tim KPK mengamankan seseorang lagi yang diduga sebagai perantara berinisial T di kediamannya di Mojokerto,dan diamankan uang Rp 30 juta.
Demikianlah berita hangat tentang Kronologi KPK OTT Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Sekianlah infromasi Kronologi KPK OTT Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Kronologi KPK OTT Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/06/kronologi-kpk-ott-kadis-pu-dan-pimpinan.html
0 Response to "Kronologi KPK OTT Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto"
Posting Komentar