Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq

Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengubah pernyataannya
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengubah pernyataannya. (Kompas.com)
Beritakepo.com. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sekarang menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses penegakan hukum terhadap sejumlah ulama dan tokoh ormas yang tergabung dalam Presidum Alumni 212 termasuk kasus pornografi yang menimpa imam besar FPI, Habib Rizieq dan pembubaran ormas HTI.

Pernyataan Pigai ini berbeda seperti dikatakannya usai pertemuan dengan jajaran pejabat tinggi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jumat (9/6/2017). Saat itu, Pigai meminta Presiden Joko Widodo melakukan intervensi dengan menghentikan proses hukum tersebut.

Sekarang, menurut Pigai, Komnas HAM sebagai lembaga pengawas eksternal Polri sanagat memahami proses peradilan pidana sehingga Komnas HAM tidak bermaksud untuk mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Kami tegaskan bahwa Komnas HAM sangat menghormati proses penegakan hukum di kepolisian, apalagi kepolisian juga sangat kooperatif dan kami sudah lakukan pertemuan, kurang lebih empat kali termasuk pertemuan langsung dengan pak Kapolri, kemudian dengan para penyidik Polri maupun polda metro Jaya," ujar Pigai melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/6/2017), dilansir Kompas.com.


Pigai menuturkan, hasil penyelidikan Komnas HAM atas dugaan kriminalisasi ulama bertujuan untuk mendorong proses hukum yang berbasis HAM.

"Untuk itu Komnas HAM juga akan menyampaikan pertimbangan hukum HAM di pengadilan (Amicus curiae) sesuai dengan amanat UU 39 tahun 1999 tentang HAM," ucapnya.

Meskipun demikian, kata Pigai, Komnas HAM juga meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden, mencari solusi komprehensif atasi kegaduhan nasional yang terjadi. Pigai menuturkan, isu kriminalisasi ulama telah mengganggu integritas sosial, integritas nasional dan juga pembangunan Nawacita.

"Penyelesaian kegaduhan ini harus melalui dialog yang melibatkan pemimpin struktural, kultural maupun mereka yang menjadi korban," kata dia.


Demikianlah berita hangat tentang Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq

Sekianlah infromasi Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/06/berubah-natalius-pigai-kini-sebut.html

Related Posts :

0 Response to "Berubah, Natalius Pigai Kini Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Rizieq"

Posting Komentar