Buntut Kasus Sel Mewah, MenkumHAM Copot Kalapas LP Cipinang
Menkumham Yasonna Laoly. (Kumparan.com) |
"Hari ini kalapas-nya sudah saya tanda tangani untuk untuk dinonjobkan. Lalu KPLP-nya sudah dinonjobkan. Itu sekjen yang tanda tangani karena eselon III," ujar Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Laoly menyebut Kalapas Cipinang tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik. Pihak Kemenkum HAM pun memeriksa para petugas. "Lalu, pemeriksaan siapa yang tanggung jawab, siapa yang kasih fasilitas, Kalapas bilang nggak pernah lihat, berarti itu nggak melakukan tugas dan fungsinya. Nah, berikutnya pemeriksaan kita pending," ucap dia.
Sel yang ditempati Harianto Chandra, tersangka pencucian uang Rp 39 miliar, di Cipinang berbeda dengan sel-sel lain. Selain mewah, di dalam sel ditemukan 5 unit handphone, token BCA, laptop, kamera CCTV, 1 unit modem Wi-Fi, dan penyejuk udara (AC) saat digeledah pada 31 Mei. Sebanyak 45 petugas di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur, diperiksa.
"Kita lakukan pemeriksaan petugas, 45 orang petugas diduga terlibat sebagai oknum, hari ini dibawa ke BNN untuk diperiksa," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dalam jumpa pers di kantornya.
Chandra akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Berikutnya, itu siapa namanya Chandra, napinya akan saya pindahkan ke Nusakambangan. Tapi kan sekarang masih dibawa BNN," ujar Yasonna.
"Jadi, jangan juga seolah-olah kesan tidak kita biarkan masuk, justru didampingi oleh petugas PAS ke dalam," imbuhnya.
Kemenkum HAM juga kembali menanggapi soal informasi BNN mengenai pengendalian narkotika di 39 lapas. Para bandar narkotika tersebut direkomendasikan dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.
"Kalau ada 200 bandar di 39 yang katanya di 39 lapas, saya secara resmi meminta kepada Dirjen PAS untuk menyusul suratnya karena saya sudah diminta pernah untuk meminta nama itu, kan yang memeriksa BNN supaya kita kirim dan dijaga bersama," urai Yasonna.
"Jadi jangan kita biarkan kita incrit-incrit infonya, langsung aja kita angkat kalau 200 orang kita masukan ke Lapas Batu dan Lapas Batunya dikosongkan kita buat di situ semua, di situ ada semua pihak untuk mengurangi potensi jaringan," tambahnya.
Kembali soal adanya sel mewah di lapas, Yasonna menilai masih ada lapas yang tidak dikelola dengan baik. Ia mengatakan akan menindak tegas jika menemukan petugas lapas yang 'bermain'.
"Itu dia, tahap pengawasannya nggak bener dari lapasnya, dari KPUP nya. Banyak yang bisa tergoda uang dan bayangkan tidak hanya fasilitas, ada memeras napinya di rutan," ucap Yasonna.
"Saya sudah katakan tak ada kompormi, langsung main keras. Kalau ada indikasi pidana, serahkan polisi," sambung dia.
Demikianlah berita hangat tentang Buntut Kasus Sel Mewah, MenkumHAM Copot Kalapas LP Cipinang
Sekianlah infromasi Buntut Kasus Sel Mewah, MenkumHAM Copot Kalapas LP Cipinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Buntut Kasus Sel Mewah, MenkumHAM Copot Kalapas LP Cipinang dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/06/buntut-kasus-sel-mewah-menkumham-copot.html
0 Response to "Buntut Kasus Sel Mewah, MenkumHAM Copot Kalapas LP Cipinang"
Posting Komentar