Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus

Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus

Alfian Tanjung dan Habib Rizieq
Alfian Tanjung dan Habib Rizieq. (Istimewa)
Beritakepo.com. Ustadz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan penyebar kebencian tentang komunis di Indonesia. Dalam kasus ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya, dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) tersebut langsung ditahan.

"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Alfian dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.

Martinus mengatakan, penahanan Alfian merupakan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik.

"Penahanan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Martinus.

Tak hanya itu, pihak Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Alfian tersangka terkait ceramahnya soal PKI. Dia akan dipanggil sebagai tersangka pada Rabu (31/5) besok.

Alfian menyebut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki kaadalah kader PKI. Ia juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.

Alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik.

"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).


Alfian sempat disomasi Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.

Selain itu, Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.

Dalam akun Twitternya pada 24 Januari 2017 yang lalu, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
Alfian Tanjung sebut 85 persen kader PDIP PKI
Alfian Tanjung sebut 85 persen kader PDIP PKI
Alfian juga sempat menyebut Anggota Dewan Pers Nezar Patria sebagai kader PKI. Nezar langsung melayangkan somasi. Setelah menerima surat teguran tersebut, Alfian mengaku salah dan keliru dengan menyebut Nezar sebagai kader PKI saat berceramah di beberapa komunitas pengajian.


Demikianlah berita hangat tentang Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus

Sekianlah infromasi Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/ceramah-soal-pki-alfian-tanjung-jadi.html

Related Posts :

0 Response to "Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus"

Posting Komentar