Usai Pilgub DKI, JK Baru Larang Masjid Dipakai untuk Kampanye
JK larang masjid dipakai untuk kampanye. (Istimewa) |
"Hari ini ada bikin edaran imbauan, memang masjid, baik secara Undang-Undang, itu tidak boleh dipakai untuk kampanye, karena itu kita tidak mengizinkan itu untuk dipakai kampanye," kata JK di rumah dinasnya, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), dilansir Detikcom.
Menurut JK, masjid tak boleh disusupi kepentingan kelompok tertentu. Masjid untuk umat, tanpa memandang pilihan politiknya.
"Karena kalau kampanye di masjid, nanti ada yang partai A, partai B, partai C atau pendukung A, B, C itu akan bahaya. Nanti jemaahnya pula bertentangan. Oleh karena itu kita tidak mengizinkan dan Undang-Undang pun begitu," ulas JK.
Selain di masjid, JK juga meminta kampanye tak dilakukan di tempat lain yang dilarang aturan. Salah satunya kampanye tak boleh dilakukan di kompleks tentara.
"Nanti bagaimana pula tentara itu kalau ada kampanye di kompleks," ujar JK.
JK juga meminta masyarakat cermat dan tidak mudah termakan isu yang belum dipastikan kebenarannya.
"Soal saya mengatakan itu 2 tahun penjara (soal Ahok), (disebut) karena sama-sama orang Bugis (dengan Ketua MA Hatta Ali). Lalu (apa) hubungannya Bugis sama Bugis?" kata JK.
JK mengatakan isu hoax yang beredar di media sosial sangat berbahaya. Sebab efeknya juga bisa sampai ke Presiden Joko Widodo.
"Saya bilang, yang paling berbahaya itu ya Pak Jokowi karena Pak Jokowi Jawa dan banyak pejabat orang Jawa, nanti (semisal ada) keputusan Pak Oemar (Seswapres) soal apa, (disebut), wah ini gara-gara presidennya orang Jawa. Gimana coba?" kata JK.
JK meminta agar tidak dihubung-hubungkan keputusan hukum dengan suku dan apa pun. JK menegaskan siapa pun tidak bisa mengintervensi hukum. Dia meminta masyarakat membedakan antara berita hoax dan kebenaran.
"Jadi jangan dihubung-hubungkan suku dengan yang lain. Kita tidak bisa mengintervensi hakim, nggak bisa, kan? Apalagi lima orang (hakim) nggak bisa, kan? Antara hoax dan kebenaran sekarang beda-beda tipis akibat banyaknya media itu dan masyarakat harus teliti. Seperti itu, supaya jangan kebawa-bawa," tegasnya.
Demikianlah berita hangat tentang Usai Pilgub DKI, JK Baru Larang Masjid Dipakai untuk Kampanye
Sekianlah infromasi Usai Pilgub DKI, JK Baru Larang Masjid Dipakai untuk Kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Usai Pilgub DKI, JK Baru Larang Masjid Dipakai untuk Kampanye dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/usai-pilgub-dki-jk-baru-larang-masjid.html
0 Response to "Usai Pilgub DKI, JK Baru Larang Masjid Dipakai untuk Kampanye"
Posting Komentar