Rekening Bisa Diintip Ditjen Pajak, DPR Panggil Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dipanggil DPR. (Istimewa) |
Seperti diketahui, melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.
"Ya pasti. Menkeu akan diundang Komisi XI pada masa sidang baru nanti," ujar Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, Jakarta, Kamis (18/5/2017), seperti diberitakan Kompas.com.
Anggota Komisi XI DPR lainnya, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Ditjen Pajak untuk menjaga kewenangan mengintip rekening nasabah itu. Jangan sampai kewenangan itu disalahgunakan untuk kepentingan di luar perpajakan.
"Ke depan, harus hati-hati kebebasan (mengakses rekening) ini digunakan," kata Misbakhun.
Penerbitan Perppu 1 Tahun 2017 dianggap sebagai aturan yang sangat penting. Sebab aturan itu terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan.
Selama ini, pasal kerahasiaan perbankan yang ada di Undang-undang Perbankan dinilai menghambat upaya peningkatan penerimaan pajak.
Namun demikian, petugas pajak juga harus memiliki pegangan tata cara baku atau standar operasional prosedur yang jelas dan transparan, sehingga tidak seenaknya mengintip semua rekening wajib pajak.
Hari ini rencananya, Sri Mulyani akan memberikan penjelasan terkait Perppu Nomer 1 Tahun 2017 kepada publik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Perppu tersebut nantinya juga dibahas di legislatif dan pembahasannya menunggu hingga masa reses DPR selesai atau pekan depan.
"Tentu saja, itu kan Perppu, jadi kalau Perppu ya pasti ada pembahasan (dengan DPR). Masih dalam proses bahwa akan ada pembahasan di DPR. Pada sidang, masa sidang pertama setelah itu dibuat," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/5).
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia ini, komunikasi antara pemerintah dengan DPR saat ini terjalin dengan baik. Sehingga pihaknya tak ingin berandai-andai jika beleid tersebut nantinya ditolak oleh DPR.
"Kami akan sampaikan bahwa itu di negara lain juga sama, jadi jangan dilihat bahwa itu akan ada ruginya, justru rugi kalau enggak dibuat. Saya tidak melihat itu complicated, mestinya dibicarakan dan didiskusikan," jelasnya.
Demikianlah berita hangat tentang Rekening Bisa Diintip Ditjen Pajak, DPR Panggil Sri Mulyani
Sekianlah infromasi Rekening Bisa Diintip Ditjen Pajak, DPR Panggil Sri Mulyani kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Rekening Bisa Diintip Ditjen Pajak, DPR Panggil Sri Mulyani dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/rekening-bisa-diintip-ditjen-pajak-dpr.html
0 Response to "Rekening Bisa Diintip Ditjen Pajak, DPR Panggil Sri Mulyani"
Posting Komentar