Fadli Zon Tuduh Jaksa Rekayasa Tuntutan Ahok, Ini Kata PDIP
![]() |
Fadli Zon di Kompleks DPR. (Kumparan.com) |
"Statement Fadli Zon bahwa masyarakat ingin Ahok dipenjara sudah merupakan bentuk upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Charles, Jumat (28/4/2017), dilansir Detikcom.
"Masa keputusan pengadilan harus mengikuti tafsir semau-maunya Fadli Zon yang mengatasnamakan masyarakat?" sambung mantan Timses Ahok itu.
Charles mengaku heran dengan Fadli yang sebagai anggota dewan, dinilai tidak mempercayai proses hukum. Dia juga mempertanyakan makna pernyataan Fadli itu.
"Pertanyaan saya lagi masyarakat mana yang dimaksud? Saya juga bisa saja mengklaim bahwa masyarakat ingin Fadli Zon dicopot karena ngomongnya suka ngawur," tutur Charles.
"Pilkada DKI sudah selesai tetapi Fadli Zon masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Atau jangan-jangan Fadli Zon punya agenda lain dengan terus memojokkan Ahok dan menggoreng sentimen SARA?" imbuh anggota Komisi I DPR itu.
Charles pun mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menimbulkan berbagai kontroversi usai Pilgub DKI selesai. Seperti diketahui, PDIP di Pilkada DKI lalu mengusung pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Gerindra mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Versi hitung cepat, Anies-Sandi dinyatakan menang.
"Bapak-bapak politisi santun yang saya hormati, tolonglah berperilaku sebagai negarawan. Pilkada DKI sudah selesai. Sekarang waktunya fokus membangun Jakarta yang lebih baik," ujar Charles.
Sebelumnya, Fadli Zon menduga ada rekayasa di balik ringannya tuntutan jaksa terhadap Ahok. Tuntutan hukuman percobaan 2 tahun terhadap Ahok menurutnya disengaja untuk meringankan gubernur DKI itu.
"Saya sangat setuju dan saya termasuk sependapat bahwa tuduhan dakwaan jaksa itu sangat terlihat menguntungkan terdakwa. Tuntutan ya yang sekarang ini kelihatan direkayasa dan dipermudah, diperingan," kata Fadli di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).
Tuntutan jaksa terhadap Ahok, menurut Fadli, tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat. Rasa keadilan masyarakat, ditegaskan Fadli, harus menjadi acuan dengan adanya gonjang-ganjing dan kegaduhan yang diakibatkan.
"Tiba-tiba nanti hukumannya hanya percobaan, dan dibebaskan. Saya kira ini membuat masyarakat tidak lagi percaya pada hukum, sementara pada kasus lain dengan yurisprudensi yang ada di hukum, seperti kasus Arswendo dan Musadeq," beber Wakil Ketua DPR itu.
Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum terhadap suatu atau beberapa golongan.
Demikianlah berita hangat tentang Fadli Zon Tuduh Jaksa Rekayasa Tuntutan Ahok, Ini Kata PDIP
Sekianlah infromasi Fadli Zon Tuduh Jaksa Rekayasa Tuntutan Ahok, Ini Kata PDIP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Fadli Zon Tuduh Jaksa Rekayasa Tuntutan Ahok, Ini Kata PDIP dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/fadli-zon-tuduh-jaksa-rekayasa-tuntutan.html
0 Response to "Fadli Zon Tuduh Jaksa Rekayasa Tuntutan Ahok, Ini Kata PDIP"
Posting Komentar