DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS

DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS

dr. Kiki Madiapermana Kustiman Samsi SpA dan dr. Masyita SpA
dr. Kiki Madiapermana Kustiman Samsi SpA dan dr. Masyita SpA
Beritakepo.com. Berbagai pihak menyerukan seharusnya dokter tidak menolak pasien bila beranggapan BPJS Kesehatan adalah riba. Seharusnya, dokter tetap melayani semua pasien. Hal itu dikatakan anggota DPR, MUI, dan Menteri Agama.

"Jika soal riba yang menjadi masalah maka harusnya tetap menolong tapi jangan dipakai BPJSnya," ujar Wakil ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid, Jumat (26/5/2017), seperti diberitakan Detikcom.

Sodik juga mengatakan jika dokter menolak melayani pasien, itu dapat diadukan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sumpah dokter yang harus melayani, jika menolak adukan ke IDI. Dan kebijakan rumah sakit, jika menolak laporkan ke dinas kesehatan," kata Sodik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay yang membidangi kesehatan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan prinsip agama. Dia menegaskan bahwa prinsip dalam program BPJS adalah gotong royong yang telah sesuai dengan salah satu ayat di Al Quran tentang tolong menolong.

"Perhatikan, misalnya, dalam surat Al-Maidah ayat 2, di sana diperintahkan agar setiap orang beriman tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Justru program BPJS Kesehatan menjadi wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut," jelas Saleh.


Selain itu, Saleh berpendapat saat ini pembiayaan program BPJS Kesehatan masih lebih banyak menggunakan APBN, terlebih peserta PBI (penerima bantuan iuran) yang pembiayaannya semua berasal dari APBN. Jadi, tak ada yang salah dengan program itu.

"Kalau pembiayaan PBI, saya kira ini hanya muamalah biasa saja. Biaya pengobatan orang sakit dibayarkan oleh negara. Tidak jauh beda dengan orang sakit membayar sendiri. Sulit ditemukan aspek riba di dalamnya," sebut politikus PAN itu.

Baca juga: Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan BPJS bukanlah riba. Dokter pun, sesuai dengan sumpah, tak boleh menolak pasien.

"Intinya, setiap dokter kan disumpah untuk menolong siapa pun yang meminta bantuannya. Jadi menurut saya tidak pada tempatnya dokter menolak pasien," kata Menag Lukman kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Soal dokter yang menyebut BPJS sebagai riba, Lukman juga tak sepakat. Ia menduga si dokter salah paham soal BPJS dan dikaitkan dengan riba.

"Jangan-jangan kesalahpahaman saja. BPJS itu bukan riba. Jadi perlu diklarifikasi ini sampai jelas," kata Lukman.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai seharusnya seorang dokter tidak melakukan hal tersebut. Sebab, itu telah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya.

"Sebaiknya dokter itu tak perlu nolak siapa pun yang berobat karena menolong orang yang sedang sakit atau butuh bantuan. Dokter dalam sumpahnya membantu orang yang memberikan," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis, Jumat (26/5/2017).

Menurut Cholil, hal yang perlu dibenahi adalah sistem transaksi pembayaran yang berbasis syariah. Dia mencontohkan, pada bank atau asuransi saat ini, ada pilihan syariah.

"Yang perlu dibenarin proses transaksi BPJS sebagaimana rekomendasi MUI. Operatornya menggunakan akad sesuai syariah, artinya ini menjadi evaluasi kepada pemegang kebijakan BPJS dan pemerintah," kata Cholil.


Demikianlah berita hangat tentang DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS

Sekianlah infromasi DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/dpr-menag-dan-mui-minta-dokter-tetap.html

Related Posts :

0 Response to "DPR, Menag dan MUI Minta Dokter Tetap Tolong Pasien BPJS"

Posting Komentar