Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam

Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam

Status FB Ade Armando soal Rizieq
Status FB Ade Armando soal Rizieq. (Istimewa)
Beritakepo.com. Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando mengatakan, jika nantinya kasus percakapan mesum lewat WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, terbukti benar, maka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dihukum rajam.

Menurut Ade, hukuman rajam ini sesuai dengan penerapan Syariat Islam yang diinginkan oleh FPI.

"Masalahnya, kalau Rizieq terbukti berzinah dan FPI berkeras menegakkan syariah, maka Rizieq terpaksa dihukum rajam sampai mati," kata Ade lewat akun Facebook-nya, Sabtu (29/4/2017), seperti diberitakan netralnews.com.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, menampik keras pernyataaan jika kliennya pernah melakukan percakapan yang mengandung pornografi dengan Firza. Habib Rizieq diyakini tidak pernah melakukan percakapan telepon dengan Firza. "Nanti fakta-fakta yang akan bicara," ujarnya, Kamis (27/4/2017).


Untuk diketahui bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pornografi pada Selasa (25/4/2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan lain yang sudah direncanakan jauh hari.

Pengusutan kasus ini berdasarkan laporkan Aliansi Mahasiswa Antipornografi ke Polda Metro Jaya pada akhir Januari 2017 dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.


Demikianlah berita hangat tentang Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam

Sekianlah infromasi Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/ade-armando-kalau-terbukti-berzinah.html

Related Posts :

0 Response to "Ade Armando: Kalau Terbukti Berzinah, Rizieq Harus Dihukum Rajam"

Posting Komentar