ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran

ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran

Kantor pusat BPK
Kantor pusat BPK. (Istimewa)
Beritakepo.com. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menurut Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas, pemberian WTP seringkali menjadi awal siklus lingkaran korupsi.

"Kalau dikatakan hampir semua kementerian lembaga dan pemerintahan daerah mendapat 80 persen opini WTP dengan cara mengarahkan atau mendorong auditor dalam laporan auditnya. Perkembangannya nanti akan tertulis di atas kertas saja, material dan substansinya didorong dengan praktik yang sama mengejar opini WTP dengan suap atau gratifikasi, ini yang mengkhawatirkan karena menjadi awal bagian siklus lingkaran korupsi," kata Firdaus, Sabtu (28/5/2017), dilansir Detikcom.

Menurut Firdaus, jika BPK sebagai auditor eksternal bisa dipengaruhi bahkan gampang dibeli, lalu supreme auditor internal di kelembagaan dan kementerian juga main mata. Menurutnya, bisa dipastikan siklus korupsi akan terjadi.

"Indikatornya ketika kelembagaan atau pemda sudah berlomba-lomba mendapatkan opini WTP, misalnya dengan merekayasa laporan keuangan atau bekerja sama dengan pihak luar dan untuk memberikan privilege ke auditor. Lalu untuk itu semua pihak ketiga memberikan sesuatu karena ada urusan yang dalam laporan itu sehingga opini yang seharusnya bukan WTP, tapi dipaksakan menjadi WTP," papar Firdaus.

"Karena kalau laporan keuangannya baik maka pencairan dana dari pusat ke daerah atau anggaran lainnya akan semakin mudah," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas BPK R.Yudi Ramdhan mengatakan pengejaran opini WTP bukan merupakan masalah gensi semata bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Melainkan sebuah amanah perundang-undangan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Itu bukan soal gengsi, itu amanah setiap tahunnya harus dipertanggungjawabkan. Kalau berdampak itu bukan urusan kita, kita hanya memberikan mandat, memantau rekomendasi dan itu akan berdampak pada setiap tahunnya," ujar Yudi, Sabtu (27/5).


Dari OTT yang dilakukan KPK kemarin (26/5), diperoleh barang bukti uang sejumlah Rp 40 juta dari ruangan Ali Sadli, serta uang USD 3000 dan Rp 1,145 miliar yang diamankan dari ruangan Rochmadi. Hingga kini KPK masih menyelidiki keterkaitan uang di ruangan Rochmadi dengan kasus ini.


Demikianlah berita hangat tentang ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran

Sekianlah infromasi ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/icw-opini-wtp-bpk-mempermudah.html

Related Posts :

0 Response to "ICW: Opini WTP BPK Mempermudah Lembaga/Pemda Cairkan Anggaran"

Posting Komentar