Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami

Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami

 Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (Detikcom)
Beritakepo,com. Jakarta - Fraksi PKS tegas menyebut tindakan Fahri Hamzah yang mendukung digulirkannya hak angket kasus e-KTP tak mencerminkan sikap partai. PKS tak mau disamakan dengan Fahri Hamzah.

"Yang pasti sikap Fahri hamzah terkait angket tidak merepresentasikan sikap-sikap DPP dan F-PKS!" ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Jumat (28/4/2017), seperti diberitakan Detikcom.

Fahri tak bisa menyebut tindakannya merupakan cerminan kelakuan PKS. Fahri harus menyelesaikan konfliknya dulu dengan PKS.

"Semua orang tahu saudara FH sedang bermasalah dengan DPP PKS," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku meneken formulir persetujuan pengguliran angket terhadap KPK. Fahri menegaskan meneken usulan angket sebagai anggota Fraksi PKS.

"Saya nggak tahu (anggota PKS yang teken angket KPK). Saya PKS juga, saya neken. Saya nggak tahu tapi saya teken," katanya hari ini.


Seperti diketahui, konflik Fahri dengan PKS hingga kini belum selesai. Di bawah kepemimpinan Sohibul, PKS memecat Fahri dari partai terkait dengan masalah etika. PKS pun lalu meminta pimpinan DPR mengganti Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR dengan kadernya yang lain. Namun hingga kini penggantian itu belum juga dilaksanakan.

Hal itu terjadi lantaran Fahri mengajukan gugatan terkait dengan pemecatannya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri dan mewajibkan PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar. PKS pun lalu mengajukan banding atas keputusan itu. Menurut mereka, pemecatan Fahri dari PKS sudah final.

Hingga saat ini keputusan banding belum keluar. Fahri masih bersanding duduk di kursi pimpinan DPR.


Demikianlah berita hangat tentang Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami

Sekianlah infromasi Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/hak-angket-e-ktp-pks-sikap-fahri-hamzah.html

Related Posts :

0 Response to "Hak Angket e-KTP, PKS: Sikap Fahri Hamzah Bukan Representasi Kami"

Posting Komentar