Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang

Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang

dr. Masyitha SpA tolak BPJS
dr. Masyitha SpA tolak BPJS. (Repro Foto Kumparan.com)
Beritakepo.com. Belakangan ini, beredar kabar mengenai salah satu dokter di RS Permata Pamulang yang menolak melayani pasien BPJS karena dianggap riba. Isu ini jadi bahasan hangat di media sosial di Facebook dan Twitter sejak Selasa (25/5) lalu. Isu ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @fransiskancis yang mengunggah foto percakapan seorang pasien di WhatsApp yang kemudian viral di medsos.

"Hari ini anak saya harusnya kontrol lanjutan setelah pemeriksaan yang pertama... tapi entah mengapa dokter tersebut menolak bahkan menunjukkan buku tentang riba tersebut (dihadapan suami saya) yang tebal banget," begitu kisah yang banyak dibagikan di media sosial.

"Suami saya menjelaskan bahwa BPJS adalah program pemerintah dan kami termasuk kelas menengah dan tidak paham tentang peraturan riba tersebut, dokter tersebut malah menyalahkan sistem pemerintahan atau BPJS," sambungnya


Setidaknya ada dua dokter yang menjadi bahasan karena sikapnya yang memilih untuk tidak melayani pasien BPJS. Mereka adalah dr. M atau dr Masyitha Yasin, SpA yang berpraktik di RS Permata Pamulang dan dr. Kiki MK Samsi SpA(K) yang berpraktik di RS. Permata Depok, RS. Mitra Keluarga Cibubur.

Beredar pula pernyataan sikap dari dokter-dokter tersebut yang intinya tidak mau melayani pasien BPJS karena anggapan riba per 1 Mei 2017.

Sikap netizen beragam. Ada yang mengkritisi, namun tak sedikit pula yang menghormati pilihan dokter-dokter yang menganggap ada unsur riba dalam sistem BPJS tersebut.

"Tidak apa, itu hanya keyakinannya beliau saja. Kita harus hormati, cari dokter alternatif lain saja," kata salah seorang netizen.


Adapun Humas RS Permata Pamulang Anton Setiadi menjelaskan, sikap dr M itu merupakan sikap pribadi. Sama sekali bukan kebijakan institusi.

"Itu sebenarnya kan awalnya kan bukan penolakan institusi itu, pasien dateng, gituya, terus hal ini adalah dokter spesialis anak yang diramaikan di internet itu ya mba, setelah melakukan perawatan, konsultasi, curhat biasa tentang hal-hal yang sebenarnya tidak cocok dengan sistem-sistem yang dijadikan tempat diskusi, sebenarnya gitu ya. Si pasien kemudian menyampaikan ini di media sosial dan menjadi viral," ujar Anton, Rabu (24/5/2017) malam.

Menurut Anton, beredarnya isu soal dokter M menolak BPJS karena riba itu semata-mata bermula dari obrolan ringan si dokter dengan pasien. Obrolan itu dilakukan setelah pemeriksaan.

"Cuma topik yang memang diangkat dalam hal ini adalah sensitif ya dan mulai cuma topik yang memang diangkat dalam hal ini adalah sensitif ya, dan mulai lah untuk viral," kata Anton.

Menurut Anton, dr M sempat shock karena isu yang viral di media sosial itu. Si dokter tidak menyangka pembicaraan dengan pasien bisa menjadi viral.

"Dokternya agak shock, dia bilang kok sampai sebegitunya gitu lho," ujar Anton.

Anton memastikan sikap dr M itu merupakan sikap pribadi. RS Permata Pamulang dipastikan akan tetap menerima pasien BPJS.

"Kalau dari rumah sakit pasti menerima. Kenapa juga kita pasang plang yang BPJS. Kalau memang tidak menerima ya tidak usah sekalian (dipasang)," ujar Anton.

Lantas, bolehkah dokter menolak pasien BPJS?

Dilansir BBC Indonesia, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan bahwa itu adalah masalah internal rumah sakit yang tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS.

"Kami sudah komunikasi dengan manajemen rumah sakit, prinsipnya itu tanggung jawab rumah sakit. Tinggal rumah sakit dan dokter itu bagaimana kontraknya," papar Irfan.

Kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, lanjutnya, adalah kerjasama business to business.

"Pengelolaan di dalam, siapa dokternya, siapa keuangannya, itu wewenang rumah sakit. Bagi kami, yang penting Anda rumah sakit memastikan bahwa pelayanan bagi peserta bisa dilayani, siapapun dokternya yang penting dokternya memiliki izin praktik," tambah Irfan.

Mengenai anggapan bahwa layanan BPJS adalah riba, dia enggan berkomentar karena itu adalah pendapat pribadi yang menyangkut keyakinan dan agama yang bisa jadi berbeda-beda satu dengan yang lainnya. "Kami tidak mau masuk dalam ranah itu, kami melaksanakan sesuai UU dan ketentuan yang berlaku. Boleh jadi ada perbedaan pendapat antara A dan B, itu pilihan ya. Sementara itu seperti dilansir NU Online, forum bahtsul masail pra muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama pada 2015 lalu, menyimpulkan bahwa jaminan kesehatan nasional (JKN) yang ditangani BPJS Kesehatan tidak bermasalah menurut syariah Islam. "Kalau bicara halal-haram, BPJS sudah jelas halal. Tetapi harus dilihat apakah BJPS ini mengandung mashlahah atau mafsadah? Kita tinggal memperbaiki saja mana kurangnya," kata Ketua LBM PWNU Yogyakarta KH Ahmad Muzammil kepada NU Online.


Demikianlah berita hangat tentang Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang

Sekianlah infromasi Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/dokter-tolak-bpjs-karena-riba-ini-kata.html

Related Posts :

0 Response to "Dokter Tolak BPJS karena Riba, Ini Kata RS Permata Pamulang"

Posting Komentar