Polri Tunggu Visa Rizieq di Saudi Habis Minggu Depan
Rizieq tak akan dijemput polisi. (Repro Foto Liputan6.com) |
"Kan visanya 28 hari, artinya jika visa habis kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk segera pulang ke Indonesia,"ujar ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017), dilansir Detikcom.
Pihak Polda sendiri masih belum berencana membentuk tim maupun bekerja sama dengan interpol untuk menjemput Rizieq. Ini karena statusnya masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kan masih saksi. Kita masih berharap kita juga akan komunikasikan dengan penasihat hukum untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Argo.
Saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq', Firza Husein.
Sedangkan tim kuasa hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menerangkan kliennya tidak akan datang memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan pornografi dalam situs 'baladacintarizieq'. Dia menegaskan hal itu sebagai bentuk protes dari Rizieq.
Baca juga: Firza Husein Disebut Hamil, Ini Kata Pengacara dan Kak Emma
"Habib Rizieq tidak akan datang, karena ini bentuk protes, karena peristiwa hukumnya tidak ada, kalaupun ada tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq, orang yang mendistribusikan dan memproduksinya. Itulah yang harus diperiksa," terang Kapitra di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).
Rizieq Shihab Gunakan Visa Nonreguler ke Arab Saudi
Merujuk pada aturan, jika ingin melaksanakan umrah maka seseorang harus mengajukan visa terlebih dahulu. Berdasarkan data yang dihimpun, ada dua jenis visa untuk umrah, yaitu visa transit dan visa umrah biasa. Untuk visa transit batas maksimal tinggal di Mekah atau Madinah adalah 3 x 24 jam, sedangkan visa umrah biasa sampai 30 hari.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nursyam menduga, Rizieq tidak menggunakan jalur reguler tapi menggunakan jalur nonreguler. Ia menilai, Rizieq menggunakan calling visa atau melalui program khusus.
"Ada calling visa ada juga diberikan oleh orang-orang tertentu, ada juga melalui program pemberian visa. Mereka tidak calling, tapi mereka berusaha akses langsung ke Arab. Rizieq ini apakah memperoleh calling visa atau memiliki hak semacam berkunjung melalui upaya sendiri. Nah itu bisa terjadi," kata Nursyam, Rabu (17/5/2017), dilansir Liputan6.com.
Jika melalui jalur reguler, kata dia, maka Rizieq terdaftar di Kementerian Agama melalui sebuah biro travel. Selain itu, jika sudah selesai di Arab Saudi, maka langsung balik ke Indonesia.
"Ada banyak biro travel tidak melaporkan ke kita, dan kita tidak ada sistem punishment. Bisa jadi menggunakan biro travel, tapi tidak dilaporkan. Nanti kita cek PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah). Tapi saya tidak yakin ada. Saya duga dia (Rizieq Shihab) punya privilege dari Arab Saudi, karena dianggap orang berjasa besar untuk pengembangan Islam di Indonesia," beber Nursyam.
Ia menjelaskan, normalnya masa berlaku visa untuk umrah paling lama 1 bulan. "Umumnya 1 bulan. Visa kunjungan 1 bulan. Bisa one way atau multiple entry visa," tandas Nursyam.
Rizieq sendiri berangkat Umroh tanggal 26 April, dan tiba di Arab tanggal 27 April. Jika asumsi visanya berlalu 28 hari, setidaknya Rizieq harus tiba di Indonesia pada tanggal 25 Mei 2017. Jika tidak, Rizieq akan dideportasi pihak Imigrasi Saudi.
Demikianlah berita hangat tentang Polri Tunggu Visa Rizieq di Saudi Habis Minggu Depan
Sekianlah infromasi Polri Tunggu Visa Rizieq di Saudi Habis Minggu Depan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Polri Tunggu Visa Rizieq di Saudi Habis Minggu Depan dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/polri-tunggu-visa-rizieq-di-saudi-habis.html
0 Response to "Polri Tunggu Visa Rizieq di Saudi Habis Minggu Depan"
Posting Komentar