#SaveIbuNuril, Korban Pelecehan Seksual Tapi Malah Dipenjara
Baiq Nuril Maknun di PN Mataram. (Kompas.com) |
Diwartakan Kompas.com, kasus yang menjerat Ibu Nuril ini bermula dari peristiwa yang terjadi beberapa tahun silam. Pada Agustus 2012, Nuril menerima telepon dari sang Kepala Sekolah, H Muslim atau HM. Saat itu Nuril merekam suara atasannya yang bercerita soal hubunganya dengan wanita yang bukan istrinya.
Nuril yang saat itu bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 7 Mataram hanya bisa menurut, tiap kali dipanggil ke ruangan maupun ditelepon oleh Kepala Sekolah. Nuril bahkan sempat diisukan memiliki hubungan spesial dengan atasannya, tudingan itu ditampik Nuril.
Mulanya istri saya, rekaman itu enggak mau sampai orang lain tahu. Jadinya dia simpan. Dibiarin di HP itu. Dihapus enggak, diceritain juga enggak. Sudah hampir setahun HP itu disimpan," kata Isnaini.
Isnaini mengatakan, saat itu ada satu kawan Nuril yang mengetahui adanya rekaman telepon tersebut. Dua tahun berselang tepatnya tahun 2014, Nuril kemudian didesak teman-temannya untuk menyerahkan rekaman tersebut. Awalnya Nuril menolak. Namun setelah dibujuk beberapa kali, Nuril akhirnya luluh dan menyerahkan HP berisi rekaman tersebut kepada IM.
IM bersama guru-guru yang ada di sekolah kemudian melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan. Akibat tersebarnya rekaman ini, karier HM sebagai Kepala Sekolah terhenti.
Nuril yang saat itu bekerja sebagai honor akhirnya dipecat. HM juga meminta seluruh rekaman baik di ponsel, laptop maupun flashdisk untuk dihapus seluruhnya.
"Semua sudah dihapus, flashdisk sudah dibuang. Sudah damai waktu itu, cuma dia masih marah karena dimutasi itu. Akhirnya dia melapor ke Polres Mataram. Dari Polres Mataram itulah di BAP semua," kata Isnaini.
Beberapa kali pihak sekolah maupun keluarga Nuril datang ke rumah mantan kepala sekolah tersebut untuk meminta maaf dan berdamai. Isnaini mengatakan, waktu itu HM sudah memaafkan semuanya, akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
Nuril dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. Akibat laporan tersebut, Nuril beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor polisi hingga akhirnya resmi ditahan pada 27 Maret 2017.
Semenjak Nuril ditahan, suami Nuril kini terpaksa berhenti bekerja karena mengurus ketiga buah hatinya yang masih kecil.
Saat ini, kasus Nuril sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Keprihatinan terhadap Nuril pun muncul dari berbagai kalangan. Sebagai bentuk rasa prihatin dan dukungan untuk Nuril, mereka menciptakan petisi di situs Change.org dan tagar #SaveIbuNuril di media sosial guna menciptakan kesadaran betapa peliknya menjadi perempuan korban pelecehan seksual yang berupaya mencari keadilan di Indonesia.
Menyadari masih buramnya pendefinisian dan penindakan pelecehan seksual di negeri ini, maka tak heran bila ada yang menyangka Nuril bukan korban. Si Kepala Sekolah bahkan merasa dirinya lebih benar dari Nuril karena dianggap membiarkan rekaman berkonten seksualnya menyebar.
Menanggapi kasus yang menimpa Nuril ini, Naila Rizqi, pengacara dari LBH Masyarakat, menyatakan bahwa dengan merekam percakapan dengan sang Kepala Sekolah, Nuril mengindikasikan adanya perasaan tidak aman dan nyaman. Dengan demikian dari kacamatanya, Nuril telah mengalami sebuah pelecehan seksual. Bagi Naila, tidak semestinya Nuril dijerat UU ITE. “Pertama, secara formil dia bukan orang yang menyebarkan rekaman. Sementara secara materiil, menurutku tindakan perekaman oleh Ibu Nuril ini adalah bentuk proteksi diri dan niat baik untuk mendokumentasikan tindak pidana. Merekam tindak pidana bukan kejahatan, justru rekaman itu jadi alat bukti tindak pidana pelecehan,” jabarnya, seperti diberitakan Tirto.id.
Demikianlah berita hangat tentang #SaveIbuNuril, Korban Pelecehan Seksual Tapi Malah Dipenjara
Sekianlah infromasi #SaveIbuNuril, Korban Pelecehan Seksual Tapi Malah Dipenjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita #SaveIbuNuril, Korban Pelecehan Seksual Tapi Malah Dipenjara dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/saveibunuril-korban-pelecehan-seksual.html
0 Response to "#SaveIbuNuril, Korban Pelecehan Seksual Tapi Malah Dipenjara"
Posting Komentar