Dianggap Memfitnah, Silfester Matutina Dipolisikan Keluarga JK
Silvester Matutina saat berorasi |
"Dia menuduh Pak JK yang memfitnah menggunakan agama, menggunakan masjid untuk memenangkan Anies-Sandi," ujar salah satu advokat, Muhammad Ihsan, di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Silfester, menurut Ihsan, juga menuding JK dengan mengaitkan kondisi kemiskinan masyarakat. Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Silfester saat demonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin (15/5).
"Ia juga memfitnah keluarga Bapak Jusuf Kalla telah melakukan korupsi sehingga masyarakat NTT menjadi miskin, masyarakat Bali menjadi miskin. Ini merupakan fitnah yang luar biasa," katanya.
Simak video saat orasi Silfester.
Awalnya, keluarga JK tidak mau melaporkan kasus tersebut. Namun ada desakan dari warga di Makassar, anggota HMI, Muhammadiyah, dan NU yang meminta agar Silfester dilaporkan.
"Jadi sebetulnya Silfester menabuh gendang bukan hanya dengan JK, tapi dengan semua orang," ucap dia.
Sebelumnya, tim pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan ini sudah pernah melaporkan Silfester. Namun laporan itu tidak diterima karena tidak dilengkapi surat kuasa dari keluarga Jusuf Kalla.
Pada hari ini, mereka telah membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh putri JK, Chairani Jusuf Kalla. Surat itu diterima tim pengacara pada Jumat (26/5) lalu.
"Alhamdulillah kami sudah membawa surat kuasa dari keluarga. Yang melaporkan harus korban langsung korban langsung itu adalah Pak Jusuf Kalla dan keluarganya," tutur Ihsan.
Dalam kasus ini, Ihsan mengaku ada 100 pengacara yang siap mendampingi keluarga JK.
Laporan diterima dengan nomor LP/554/V/2017/Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Ihsan membawa barang bukti berupa transkrip orasi Silfester dan rekamannya.
"Hari ini laporan kami masuk dan diproses kami minta segera dibuat ke pengadilan untuk pertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Ihsan.
Tanggapan Silfester
Silfester menyebut pernyataannya dalam orasi saat demo hanya curahan hati (curhat).
"Jadi itu adalah bentuk curhatan anak bangsa kepada pemimpinnya," ujar Silfester kepada wartawan, Senin (29/5/2017).
Silfester lantas berbicara soal dirinya yang menjadi relawan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Dia mengaku sudah ikut meluangkan banyak waktu, materi dan tenaganya untuk memenangkan Jokowi-JK saat itu.
"Pernah di Pelabuhan Sunda Kelapa saya jemput Pak JK dan saya yang menuntun Pak JK turun dari speedboat ke kapal," katanya bercerita.
Karena itu, Silfester menegaskan tak punya maksud lain atas pernyataannya dalam demo. "Saya orang Jokowi-JK 100 persen. Saya bantu mereka tulus, kok saya menghancurkan Pak JK, kan nggak mungkin," imbuhnya. Atas laporan tim advokat keluarga JK ke Bareskrim Polri, Silfester berencana menggelar pertemuan yang direncanakan juga mengundang Jokowi-JK. "Saya akan bikin acara doa nasional, buka bersama, termasuk dengan Pak Jokowi dan Pak JK. Dalam waktu dekatlah. Sekaligus mengklarifikasi soal ini," katanya.
Demikianlah berita hangat tentang Dianggap Memfitnah, Silfester Matutina Dipolisikan Keluarga JK
Sekianlah infromasi Dianggap Memfitnah, Silfester Matutina Dipolisikan Keluarga JK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca berita Dianggap Memfitnah, Silfester Matutina Dipolisikan Keluarga JK dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/dianggap-memfitnah-silfester-matutina.html
0 Response to "Dianggap Memfitnah, Silfester Matutina Dipolisikan Keluarga JK"
Posting Komentar