Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum

Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum

Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq
Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq. (Istimewa)
Beritakepo.com. Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana tak terima kliennya ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum di WhatsApp. Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi melakukan intervensi hukum karena hal ini dinilai kriminalisasi terhadap ulama.

Perlakuan ini sangat berbeda dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Sebelum dan saat sidang, mereka bahkan menuduh Jokowi melakukan intervensi hukum.

"Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama," ujar Eggi di depan rumah Habib Rizieq di Petamburan, Senin (29/5/2017).

Menurut Eggi, kasus dugaan pornografi yang dituduhkan untuk Rizieq ini tidak jelas asal-usulnya. Eggi menyebut Rizieq tidak layak dijadikan tersangka ataupun saksi.

"Kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentang berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya," ujarnya.

Eggi menggarisbawahi pihaknya tidak mau dibenturkan oleh kepolisian. Menurut dia, ada unsur politik balas dendam dalam penetapan tersangka Rizieq.

"Karena itu, kita minta Presiden Jokowi dengan amat sangat demi persatuan bangsa kita janganlah mengkriminalisasi ulama ini karena polisi dan lainnya itu hanya instrumen saja di bawah perintah presiden," ucap Eggi.


Eggi menyampaikan Habib Rizieq tidak pantas menjadi tersangka.

"Saya tanggapi secara singkat, jangankan jadi tersangka jadi saksi saja dia tidak pantas," kata Eggi.

"Habib sudah tahu (status tersangkanya)," lanjutnya.

Eggi mengaku pihaknya juga mengetahui status tersangka ini dari media. Eggi juga mengatakan dirinya sempat melapor pada Habib Rizieq tentang status tersangka yang dikeluarkan Direskrimsus.

"Kita baru dengar, saya baca di media saja cuma kita melihat dalam berita itu habib Rizieq sudah jadi tersangka, sudah tahu (statusnya)," ujarnya.

"Dia hubungi saya (tentang kasusnya), 'kau tanggapi lah' bagaimana menanggapi secara hukum, karena dia tidak melihat, tidak mengalami, tidak mengakui, tidak melihat, mendengar, yang kedua ada bantahan dari Firza juga," sambungnya.


Demikianlah berita hangat tentang Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum

Sekianlah infromasi Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/saat-rizieq-tersangka-pengacara-minta.html

Related Posts :

0 Response to "Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum"

Posting Komentar