Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai

Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai

HTI gelar jumpa pers menanggapi pembubaran
HTI gelar jumpa pers menanggapi pembubaran. (Istimewa)
Beritakepo.com. Jakarta - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menyayangkan sikap pemerintah memutuskan membubarkan organisasinya. Ia menyebut HTI adalah organisasi yang damai dan legal yang berbadan hukum sah.

"Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun," ungkap Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017), dilansir Detikcom.

Dia juga menilai selama ini HTI tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Kita ini legal dan tertib dan damai. Praktis tidak pernah menimbulkan permasalahan hukum," tuturnya.

Dia juga heran tiba-tiba saja pemerintah berencana untuk melakukan pembubaran. Karena selama ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah kepada mereka.

"Sampai hari ini jangankan Surat Perintah (SP) 3, SP1 saja tidak pernah lho. Ini kok ujug-ujug mau dibubarkan," ungkapnya.

Ismail memaparkan pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan.


“HTI akan mencermati proses yang dilakukan pemerintah. Pembubaran tak elok,” kata Ismail

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah tidak anti terhadap ormas Islam, meski membubarkan HTI.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya.

Wiranto mengatakan, upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI. Di samping itu juga untuk melindungi Pancasila dan UUD 1945. "Semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan PancasiIa dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Wiranto.


Demikianlah berita hangat tentang Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai

Sekianlah infromasi Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/tak-terima-dibubarkan-pemerintah-hti.html

Related Posts :

0 Response to "Tak Terima Dibubarkan Pemerintah, HTI: Kami Legal dan Damai"

Posting Komentar