Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM

Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM

Miryam S Haryani, Buronan KPK
Miryam S Haryani, Buronan KPK
Beritakepo.com. Anggota DPR Miryam S Haryani menjadi buron setelah mangkir tiga kali dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu dalam kasus e-KTP. Politikus Hanura tersebut tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan pada hari Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April sehingga namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengacara Miryam tak terima soal penetapan status kliennya tersebut dan mempertanyakan alasan penetapan status buronan tersebut.

"Nanti kami laporkan (Komnas HAM), klien kami sudah komunikasi tapi kok klien kami DPO. Kasihan klien kami anggota DPR tidak merugikan negara tapi dijadikan buron," kata pengacara Miryam, Aga Khan di restoran Ling Ling, The East, Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Selain itu Aga mengaku akan mengirim surat ke Mabes Polri soal permintaan KPK memasukkan nama kliennya dalam daftar pencarian orang (DPO). Aga memastikan kliennya masih berada di Indonesia.

"Saya pastikan ada di indonesia, saya komunikasi dengan beliau. Makanya saya bingung kok DPO. Makanya kami akan kirim surat ke Mabes Polri dasar hukumnya apa? Apakah anggota DPR enggak punya hak, (mau) cari ke mana Interpol? orang (Miryam) ada di Indonesia," tutur Aga.


Dalam jumpa pers, Aga juga mempertanyakan pemeriksaan pengacara Elza Syarief dan Farhat Abbas sebagai saksi kasus Miryam tersangka pemberian keterangan palsu saat sidang dugaan korupsi e-KTP. Sebab Elza dan Farhat menurut Aga tidak pernah menjadi saksi perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Itu cerita versi Elza, ini masalah sidang kan. Kesaksian Elza akibat kesaksian Miryam kan, setelah 4 hari Elza dan Farhat diperiksa KPK. Keterangan di persidangan mutlak kuasa hakim dan kewenangan hakim. Mereka itu advokat punya jiwa marketing pribadi saya lho," katanya.

Aga juga menyebut keteranga yang disampaikan Elza soal pembahasan dalam pertemuan di kantor Elza tidak benar. Miryam menurut Agas datang ke Kantor Elza bersama pengacara Anton Taufik untuk membahas masalah keuangan bukan perkara e-KTP.

"Bu Miryam cerita ke saya tidak seperti itu, Bu Miryam datang ke sana ngobrol bukan perdata mungkin masalah uang tidak ada pernyataan itu. Nanti saya hadirkan itu, kok mereka (KPK) periksa Farhat dan Elza, kalau saksi palsu periksa panitera dan jaksa," ujarnya.

Pada 17 April, KPK memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi untuk Miryam. Elza diperiksa karena pernah bertemu dengan Miryam sebelum politikus Hanura itu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kepada wartawan setelah diperiksa, Elza mengakui adanya pertemuan dengan Miryam Haryani di kantornya bersama pengacara bernama Anton Taufik. Elza juga melihat kertas BAP Miryam yang sudah dicoret-coret.

"Saya lihat BAP itu sudah dicoret-coret, gitu saja," ujar Elza.


Demikianlah berita hangat tentang Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM

Sekianlah infromasi Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/jadi-buronan-kpk-miryam-haryani-akan.html

Related Posts :

0 Response to "Jadi Buronan KPK, Miryam Haryani Akan Mengadu ke Komnas HAM"

Posting Komentar