Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia

Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia

Pengunjuk rasa di Bandung minta HTI dibubarkan
Pengunjuk rasa di Bandung minta HTI dibubarkan. (Tirto.ID)
Beritakepo.com. Pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers, Senin (8/5).

Menurut Wiranto, HTI sebagai ormas berbadan hukum tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. Kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri berdasarkan ideologi negara.

Dilihat dari asal-usulnya, Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik yang berideologi Islam berskala internasional. Hizbut Tahrir lahir pada tahun 1953 di Al-Quds, Palestina. Dalam situs hizbut-tahrir.or.id disebutkan gerakan Hizbut Tahrir menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah.

Seperti diberitakan Kumparan.com, gerakan ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.

Tujuan dari Hizbut Tahrir adalah mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada hukum-hukum Allah SWT yakni hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai tidak Islami agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta membebaskan dari sistem hidup dan pengaruh negara Barat.

Gerakan ini berada dalam naungan Daulah Islamiyah yakni Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik dengan cara mengemukakan konsep-konsep Islam berserta hukum-hukumnya untuk diwujudkan dalam pemerintahan.


Gerakan ini tak hanya ada di Palestina, Hizbut Tahrir berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Australia, Malaysia dan Indonesia.

Perkembangan di Indonesia

Meski di negara asalnya, Palestina, Hizbut Tahrir merupakan organisasi partai politik, namun di Indonesia Hizbut Tahrir merupakan ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham.

Hitzbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an saat pimpinan pesantren Al-Gazhali Bogor KH Abdullah bin Nuh bertemu dengan aktivis Hizbut Tahrir di Sydney, Australia, Syaikh Abdurrahman al Baghdadiy. Abdullah tertarik dengan ceramah yang disampaikan Abdurrahman tentang kewajiban persatuan umat dan kewajiban menegakkan khilafah guna melawan hegemoni penjajahan dunia.

Abdullah yang merupakan tokoh ulama asal Cianjur itu lalu mengajak Abdurrahman ke Indonesia untuk berdakwah bersama. HTI berkembang melalui dakwah di kampus-kampus besar, lalu meluas ke masyarakat dan masjid-masjid di perumahan hingga perusahaan.


Ada 3 tahapan dakwah yang diterapkan oleh Hizbut Tahrir. Pertama, tahapan pembinaan dan pengkaderan yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir.

Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat yang bertujuan agar umat ikut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.

Ketiga, tahapan penerimaan kekuasaan yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam situsnya menyebut perkembangan dakwah HTI tumbuh secara pasti. Awalnya HTI hanya ada satu kota dengan belasan kader. Lalu tahun 1990 hingga 2000 HTI sudah berkembang ke seluruh Indonesia. Sekarang, di pertengahan 10 tahun ketiga, dakwah HTI sudah tersebar di 33 provinsi, di lebih 300 kota dan kabupaten. Bahkan sebagiannya telah merambah jauh hingga ke pelosok.

HTI juga pernah menggelar Konferensi Khilafah Internasional (KKI) 2007 pada 12 Agustus di Gelora Bung Karno. KKI dihadiri oleh 100 ribu perserta dan dianggap sebagai konferensi luar biasa karena banyaknya peserta dan tema yang diusungnya cukup provokatif yakni "Saatnya Khilafah Memimpin Dunia".

HTI juga sering terlibat dalam berbagai aksi. Misalnya pada 5 Februari 2017 HTI mengadakan aksi bela ulama dengan tema ‘Aksi Umat Peduli Jakarta’ yang dihadiri sekitar 20.000 massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta.

Pada 4 April 2017 HTI menggelar aksi long march bertema “Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Ummat " di Surabaya. Aksi ini dibubarkan polisi karena tak memiliki izin.

Aksi Penolakan HTI

Aksi penolakan gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang belakangan semakin massif umumnya diinisiasi gerakan-gerakan Nahdiyin atau organisasi afiliasinya. Seperti diberitakan Tirto.id, HTI saat ini semakin berani ke panggung publik, mengomunikasikan gagasannya dan menyebarkan atribut seperti terjadi di Kupang beberapa waktu lalu.

Bagi kalangan penolak keberadaan HTI, massifnya gerakan ini dirasa meresahkan. Jauh sebelum munculnya tindakan massif penolakan HTI, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj sudah lebih dulu membicarakan soal kekhawatiran ini.

“Gerakan tersebut saat ini masih kecil dan lemah, tetapi jika tidak diantisipasi lebih dini bisa mengancam keutuhan bangsa,” ujarnya pada 18 Agustus 2016 silam.

Bahkan secara tersirat Said Aqil justru cenderung lebih menilai keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia lebih baik ketimbang keberadaan HTI. Bagi Said Aqil, FPI bukan gerakan radikal untuk mendirikan negara Islam. Misinya, menurutnya, lebih ke arah “amar ma’ruf.” “Sayangnya apa yang dilakukan tidak terkoordinasi dengan aparat keamanan. Jadinya malah merusak citra Islam yang damai,” terangnya.

Melihatnya dari kacamata terminologi, HTI adalah gerakan fundamentalis yang—di beberapa ide dasarnya—juga mengarah ke gerakan radikal. Fundamentalis lebih menyasar loyalitas penuh pada sebuah ideologi, sedangkan radikalisme merupakan upaya melakukan perubahan untuk mendukung ideologi yang diusung bisa terus berjalan.

Jika HTI dipahami sebagai gerakan yang mengupayakan adanya perubahan secara besar-besaran untuk mencapai cita-cita khilafah, maka HTI memang masuk sebagai kualifikasi gerakan radikal. Secara spesifiknya bahkan masuk sebagai gerakan agama radikal.

Gerakan ini dianalogikan oleh Yusuf al-Qaradhawi dalam al-Sahwah al-Islamiyyah (Kairo, 2001: 23-29) sebagai al-Tatarruf ad-Din atau secara sederhana merupakan praktik ajaran agama dengan mengambil posisi tarf atau pinggiran. Sisi yang bagi al-Qaradhawi adalah sisi yang berat dan memberatkan—bahkan bagi pengikutnya.

Sekalipun begitu, harus diakui juga gerakan HTI di akar rumput cenderung tidak menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyebarkan gagasan khilafah. HTI menggunakan cara persuasif dan tidak/belum muncul informasi maupun bukti mengenai adanya pemaksaan secara massif yang menjadi bagian dari penjaringan keanggotannya. Bahkan gerakan ini juga tidak melakukan cara-cara seperti DI/TII di zaman pasca-kemerdekaan.

“Tentang konsep khilafah, HTI sifatnya memberi tawaran. Logikanya sama seperti tawaran menggunakan listrik, berhemat dalam pemakaiannya dan sebagainya. Artinya dalam dinamikanya itu bisa saja diterima atau ditolak,” jelas Ketua HTI Kabupaten Trenggalek, Dr. Fahrul Ulum, saat mengomentari rombongannya dicegat oleh Banser di perbatasan Trenggalek-Tulungagung beberapa waktu silam.

Menghadapi karakteristik HTI tersebut, golongan Islam yang lebih moderat (dan mayoritas), memang berada di posisi sulit. Secara prinsip, ideologi HTI bertentangan dengan NKRI, tapi sejauh ini dakwahnya tidak bisa dianggap menggunakan cara-cara di luar hukum, juga tidak beraksi menggulingkan pemerintahan.


Demikianlah berita hangat tentang Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia

Sekianlah infromasi Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/dibubarkan-pemerintah-begini-sejarah.html

Related Posts :

0 Response to "Dibubarkan Pemerintah, Begini Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia"

Posting Komentar