Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M

Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M - Hallo sobat Sukanya Kepo, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M, kami telah mempersiapkan berita ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kepo dari Dalam dan Luar Negeri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M

Surat pernyataan Ahok mengembalikan biaya penunjang operasional gubernur
Surat pernyataan Ahok mengembalikan biaya penunjang operasional gubernur. (Istimewa)
Beritakepo.com. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Ahok juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp 1,2 Miliar.

Dalam surat pernyataan yang diterima detikcom, Rabu (24/5/2017), tertulis sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang dikembalikan yakni sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer melalui Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Alasan Ahok Mundur dari Gubernur DKI: Tak Mau Bebani Jokowi

"Sehubungan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2017 Tertanggal 12 Mei 2017, maka saya dengan ini menyatakan akan mengembalikan sisa BPO Kepala Daerah bulan Mei tahun 2017," sebut Ahok dalam surat pernyataannya.


Surat tersebut ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.

Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik.


Demikianlah berita hangat tentang Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M

Sekianlah infromasi Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca berita Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M dengan alamat link https://sukanyakepo.blogspot.com/2017/05/mundur-dari-gubernur-ahok-kembalikan.html

Related Posts :

0 Response to "Mundur dari Gubernur, Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Rp 1,2 M"

Posting Komentar